Wednesday, January 23, 2013

Salahgunakan Logo Halal, McDonald's Detroit Didenda Rp. 6 Miliar

Salahgunakan Logo Halal, McDonald's Detroit Didenda Rp. 6 Miliar

Jakarta - Penggunaan logo halal yang tak bertanggung jawab bisa berakibat fatal. Seperti salah satu cabang McDonald's di Detroit, Amerika, yang harus membayar tuntutan sebesar Rp. 6,7 miliar. Pasalnya mereka terbukti tak menyajikan menu yang benar-benar halal!

Seperti dimuat dalam Al Arabiya News (22/01/2013), kejadiannya bermula atas laporan salah satu warga Detroit bernama Ahmed. Ia mengaku membeli chicken sandwich pada bulan September 2012 di McDonald's Dearborn. Namun ia menyadari jika sandwich yang dibelinya tidak memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Ahmedpun melakukan investigasi untuk mencari tahu asal usul sandwich yang dibelinya. Setelah yakin, ia dan pengacaranya, Kassem Dakhlallah mengajukan tuntutan jika McDonald's tersebut menyajikan menu non halal. Detroit merupakan area dengan sekitar 150.000 warga Muslim. McDonald's di lokasi itupun menjual Chicken McNuggets dan McChicken sandwich yang diakui sebagai produk halal.< /p>

Setelah proses hukum bergulir, akhirnya pihak manajemen McDonald's setuju untuk membayar $ 700,000 atau sekitar Rp. 6,7 miliar. Uang tersebut diberikan pada Ahmed, klinik kesehatan di Detroit, Arab American National Museum di Dearborn dan untuk sang pengacara.

(odi/flo)

food.detik

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...