Friday, January 18, 2013

Dua Pemilik Bakery Dicoret Namanya dari Industri Makanan

Dua Pemilik Bakery Dicoret Namanya dari Industri Makanan

Jakarta - Dua pemilik bakery di Luton, Inggris telah dikenai hukuman denda. Mereka juga dilarang mengoperasikan bisnis makanan. Karena petugas kesahatan Inggris menemukan kondisi fasilitas bakery yang sangat mengerikan selama jangka waktu yang panjang.

Antara bulan Februari 2012 dan Januari 2013, petugas kesehatan Inggris membuat banyak kunjungan ke Meads Bakery yang terletak sekitar 30 mil arah utara kota London. Setidaknya dari delapan kunjungan tersebut, para petugas terus menegur pemilik bakery Sunderam dan Sathiabama Premanand untuk meningkatkan standar kebersihan bakery mereka.

Meads Bakery ini memproduksi roti, rolls, dan kue untuk para penjual eceran di wilayah Luton dan kota sekitarnya. Pada pengadilan Luton yang digelar pada hari Senin (14/01/2013), Luton Borough Council menyatakan teguran mereka seringkali tidak digubris.

Jamur hitam ditemukan tumbuh di lapisan dinding dan atap bakery tersebut. Bahkan jamur-jamur ter sebut melapisi seluruh ruangan di toilet staff. Di seluruh bakery terdapat kerumunan lalat dengan belatung dan kotoran tikus.

Pada kunjungan terkahir, para petugas menemukan dua tikus yang mati. Lantai bakery ini dilapisi remahan,lemak, dan adonan kue mentah. Masih ditambah banyak dinding yang terkelupas dan jaring laba-laba tebal terdapat tepat d iatas tempat menyiapkan kue.

Sebelumnya pada tahun 2011, pasangan Premanand didenda sekitar Rp 153 juta untuk pelanggaran kebersihan yang sama. Tahun ini, pasangan tersebut di denda dengan total Rp 585 juta dan perintah pelarangan yang secara efektif melarang mereka berbisnis makanan lagi.

(odi/flo)

food.detik

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...