Monday, February 11, 2013

MUI Libatkan Warga Muslim Bali dalam Proses Olah Makanan Halal

MUI Libatkan Warga Muslim Bali dalam Proses Olah Makanan Halal

Jakarta - Sertifikasi halal membawa beragam keuntungan bagi produsen. Hal itu juga yang dirasakan para pengusaha Rumah Potong Unggas di Bali. Berkat sertifikasi halal, produk ayamnya dipasarkan hingga Nusa Tenggara Barat dan Surabaya.

Selain menguntungkan pengusaha, makin banyaknya produk bersertifikasi halal juga membawa keuntungan tersendiri bagi konsumen. Ada rasa tenang dalam mengonsumsi produk pangan, juga makin banyak pilihan akan produk halal yang tersedia di pasaran.

Sebagai pendukung kehalalan produk yang sudah disertifikasi oleh MUI, maka MUI juga menunjuk pegawai beragama Islam untuk diangkat menjadi pegawai di beberapa perusahaan. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Bali, K. H. Fauzi Hamid Basulthana, perusahaan yang ditunjuk antara lain restoran dan catering seperti Aero Catering Service (ACS) Bali.

MUI juga mensyaratkan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang sebagian dimiliki oleh pengusaha non mus lim untuk mempekerjakan pegawai beragama Islam.

"MUI mempersyaratkan, untuk memperoleh Sertifikat Halal MUI, penyembelihan hewan halal harus oleh jagal muslim. Kalau pihak perusahaan tidak mau mempekerjakan pegawai jagal yang beragama Islam, maka MUI tidak akan memberikan SH kepada perusahaan tersebut," kata Fauzi.

Untuk menunjang kewajiban tersebut, MUI mengadakan pelatihan penyembelihan halal untuk RPH dan RPU. Setelah lulus dan bisa memenuhi ketentuan yang berlaku, peserta kemudian ditempatkan di RPH dan RPU yang dimiliki pengusaha setempat. Peserta yang lulus juga mendapat sertifikat sebagai Jagal Muslim.

SUMBER: LPPOM MUI

(odi/flo)

food.detik

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...