Friday, March 1, 2013

Subsidi Anggaran Pertanian Organik Perlu Dikaji Ulang

Subsidi Anggaran Pertanian Organik Perlu Dikaji Ulang

Jakarta - Di tahun 2012, Aliansi Organis Indonesia (AOI) beserta Circle Indonesia (CI) telah mengkaji dana anggaran pertanian organik. Diketahui jumlahnya masih terbilang kecil. Sayangnya anggaran ini juga tidak diberikan langsung pada pihak terkait.

Pada akhir tahun 2012, anggaran belanja untuk pertanian organik hanya sekitar 1,1 triliun rupiah dari anggaran rata-rata yang mencapai 1300 triliun (0,1 persen). Sekitar enam persen anggaran pertanian juga berasal dari APBN.

Dalam keterangan tertulisnya, Abdul Ghofur, Konsultan Circle Indonesia menyebutkan adanya empat program pertanian oragnik. Meliputi subsidi pupuk ke prusahaan pupuk, sistem pola tanam SRI (System of Rice Intensification), rumah kompos dan pengadaan pupuk ke petani.

Dari ke empat program pertanian tersebut, sebagian besar alokasi anggaran di subsidi untuk pupuk organik melalui perusahaan pupuk, sbesar 80 persen. Sedangkan sisanya dengan jumlah yang sangat kecil justru di berikan kepada petani.

“Alokasi anggaran ini akan lebih baik jika diberikan langsung kepada petani, karena mereka bisa mengaturnya dengan baik. Misalnya ketika diberikan dana Rp 350 juta dalam bentuk bantuan sapi kepada petani, merekapun bisa menghasilkan pupuk organik, dengan hasil yang cukup baik.” jelas Abdul Gofur.

Pemberian bantuan ini akan lebih efektif dan menguntungkan. Namun jika pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk pupuk langsung, anggaranpun bisa menjadi berlebih. Para aliansi organispun menyetujui tanggapan ini, untuk mendorong program Go Organik Indonesia.

“Dalam pertanian organik yang perlu diperhatikan bagiamana menyediakana sarana produksi. Misalnya bagaimana melakukan pola produksi SRI, penggunaan air yang sedikit, pola budidaya yang baik, dan bagaimana petani diberdayakan secara mandiri. Persoalan anggaran subsidi pupuk yang ditempatkan di perusahaan pupukpun nantinya bisa ditempatkan di petani secara langsung.” ungkap Mulyon o, Peneliti Pertanian Organik dan Lesman, Boyolali, Jawa Tengah.

Hasil kajian ini, HA. Murady Darmansyah selaku Anggota Komisi IV DPR RI, menaggapinya dengan baik. Menurutnya kembali ke pupuk organik, menjadi mahzab baru yang dikembangkan pemerintah. “Karena tanahpun akan menjadi rusak, maka diarahkan ke organik. Karena pupuk kompos yang berasal dari kotoran hewan akan sangat mungkin untuk diproduksi oleh kelompok-kelompok tani.” tuturnya.

(odi/dyh)

food.detik

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...