Kamis, 07/03/2013 17:32 WIB
Flora Febrianindya - detikFood
Index Artikel Ini  Klik "Next" untuk membaca artikel selanjutnya 1 dari 5 Next » Â
Jakarta - Logo halal pada suatu produk pangan bukan hanya sekedar tempelan. Pembubuhan tanda tersebut merupakan sebuah jaminan kualitas. Kini, makin banyak produsen makanan yang mendaftarkan diri ke lembaga halal resmi untuk sertifikasi halal.
Tak bisa dipungkiri, popularitas produk halal kian meroket. Bukan hanya diburu kaum muslim, mutu yang terjamin membuat warga non muslimpun turut menjadi konsumennya. Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) membeberkan beberapa alasannya.
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com
Telepon 021-7941177 (ext.524).
No comments:
Post a Comment